 |
BUMDes Sendang Pinilih |
BUMDes Sendang Pinilih adalah sebuah badan usaha masyarakat desa yang siap untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penapatan asli desa.
PROFIL
BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes)
"SENDANG PINILIH"
DESA SENDANG, KECAMATAN WONOGIRI,
KABUAPATEN WONOGIRI
PROVINSI JAWA TENGAH
I.DASAR HUKUM
1). UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah;
2). PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
3). Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri No. 6 Tahun
2016 tentang Badan Usaha Milik Desa
Pembentukan
Badan Usaha Milik Desa ;
4). Perdes Kab. Wonogiri Nomor 4 Tahun 2016
Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa
5). Peraturan Kepala Desa Sendang No. 14
Tahun 2016 tentang Penetapan Pengelola Badan Usaha
Milik Desa Sendang Kecamatan Wonogiri.
II. PROFIL ORGANISASI
Alamat :
-
Sekertariat
: Jl. Wonogiri – Wuryantoro Km. 6 Desa. Sendang, Kecamatan. Wonogiri,
Kabupaten. Wonogiri
No. Rekening : -
Tahun Berdiri : 2016
Struktur Organisasi :
-
Dewan Penasehat
-
Dewan Pelaksana Oprasional
-
Pengelola
Status Kantor : Sekretariat (Milik Pemerintah Desa Sendang)
Modal Awal : Rp.0,-
III. VISI, MISI DAN TUJUAN
VISI
MISI
“Meningkatkan dan mampu menampung seluruh kegiatan di
bidang perekonomian desa dan mengembangkan pariwisata desa demi
terwujudnya wonderful indonesia”
TUJUAN
(1). Meningkatkan Perekonomian desa;
(2). Mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat
untuk kesejahteraan desa;
(3). Meningkatkan usaha masyarakat dalam
pengelolaan potensi ekonomi desa;
(4). Mengembangkan rencana kerja sama usaha antar
desa dan/ atau dengan pihak ketiga;
(5). Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang
mendukung kebutuhan layanan umum warga;
(6). Membuka lapangan kerja;
(7). Meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan
pemerataan ekonomi desa; dan
(8). Meningkatkan
pendapatan masyarakat desa dan Pendapatan Asli Desa (PAD)
IV. STRUKTUR
ORGANISASI
a.
Dewan Penasehat :
Ketua
: Kepala Desa Sendang
Anggota
: BPD Desa Sendang
b.
Dewan Pelaksana Oprasional
KETUA : SUKAMTO
SEKRETARIS :
SUNARNO
BENDAHARA
: IQBAL SYAMSUDIN
c.
Pengelola
V. UNIT USAHA DAN JASA
a. Wisata Watu Cenik
b. Wisata Puncak Joglo
c. Kios Online
VI. BUDAYA PERUSAHAAN
Budaya Perusahaan yang dikembangkan oleh BUMDes Sendang Pinilih adalah :
1 1.Mandiri,
BUMDes Sendang Pinilih dengan modal 0 %
. Akan mengembangkan destinasi wisata dengan etos kerja dan pribadi yang mampu
mandiri dari segala aspek, dengan demikian BUMDes Sendang Pinilih tidak
bergantung dengan lembaga manapun di Desa Sendang.
2 2. Jujur, personalia di
BUMDes Sendang Pinilih
harus mempunyai peribadi yang jujur untuk kemajuan bersama agar mampu
meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pendapatan asli desa.
3 3. Komitmen, selalu berpegang tegu dengan peraturan
Undang-undang dalam menyusun dan melaksanakan program kerjanya dan program
Pembangunan Pemerintah Desa Sendang.